Kekayaan Sahabat Nabi
Oleh : UStadz Budi Ashari
Bercermin tentang kesuksesan bercerminlah pada generasi terbaik
karena bukan sekedar sukses nyari uang tapi
ada banyak kaidah, Ada banyak rambu-rambu, ada banyak pakem pakem yang
melandasi segalanya.
Bagaimana dulu para sahabat bisa kaya raya. Ada caranya
mereka ini diambilkan potretnya, ada Ustman bin Affan, Abdur Rahman bin Auf dan
Zubair. Dan tiga orang sahabat Nabi SAW ini, bahkan mereka ini sempat miskin
miskin. Faktornya faktor hijrah Nabi. Sahabat pada tidak membawa hartanya
karena hanya membawa pakaian yang menempel di badannya. Zubair lebih parah
lagi, sebagaimana penuturan istrinya , yaitu Asma binti Abu Bakar. Ketika
menikah dengan saya kata asma, zubair hanya memiliki kuda dan saya yang setiap
hari memberi makan kudanya itu, terus dalam kisahnya panjang.
Para sahabat ini pada hijrah tahun ke 1 ekonominya bukan
hanya jatuh tapi nol. Tapi saya ingin menyampaikan tentang hasil akhir dari
harta mereka.
Menurut tulisan dari prof. DR. Yusuf bin Ahmad bin Qosim
dosen fiqih perbandingan di ma’had Ali lil qodho jamitul imam, Saudi. Juga beliau
sebagai pengawas syari’at untuk sebuah lembaga keuangan dan permodalan islami.
Beliau mendata dari kalimat ulama berapa jumlah kekayaan mereka
1. Kekayaan Ustman diperkirakan :
30.000.000 dirham dan 150.000 dinar, dan sodaqohnya 200.000 dinar
2. Kekayaan Abdurrahman bin Auf ra, diperkirakan :
3.200.000 dinar (tiga juta dua ratus dinar)
3. Kekayaan zubair memiliki harta 50.200.000
tidak disebutkan dinar atau dirham. Tapi sang penulis mengatakan bahwa ini dirham, Karena harta Abdurrahman bin Auf RA, lebih besar dari Zubair.
Catatan : Jumlah diatas bisa berubah sesuai harga dinar dan dirham yang berlaku saat ini.( hitungan diatas berlaku pada saat Harga dinar Rp.2.200.000 rupiah, harga dirham Rp. 65.000 rupiah.
Dan perlu diketahui dari diawal, kalau tahun 1 hijriyah ekonominya nol, mereka ini meninggal tahun 30an hijriyah, berarti mereka mengumpulkan harta sebanyak itu dalam selama30 tahun saja. Ustman meninggal tahun 35 Hijriyah, , Abdurrahman bin Auf meninggal tahun 32 Hijriyah. Zubair meninggal tahun 36 Hijriyah di Zaman Ali.
Sebelum saya sampaikan panduan dari beliau beliau ini, ada 1 point penting yang harus sudah selesai sebelum bicara teknis.
karena mereka adalah ahli qur’an, mereka faham persis kata tijaroh, kata bai’, kata syiro dalam qur’an. Perdagangan , jual beli atau beli jual, mereka faham persis dalam Qur’an itu dulu karena panduan mereka sebelum yang lain. Mereka faham betul, bahwa Allah ingin mengajak kita berfikir bahwa tema jual beli itu bukan hanya tema duniawi tapi tema ukhrowi juga.
Selain tema dunia, Ternyata juga ingin Allah sampaikan tentang perdagangan akhirat sifatnya dan itu dalam beberapa ayat dalam alqur’anul karim, Hal adullukum ‘ala tijarotin tunjikum min ‘azabin alim. “Maukah Ku-tunjukan kalian perdagangan yang menyelamatkan kalian dari adzab yang pedih”. Tentang perdagangan atau tijaroh.
Kemudian segala hal perdagangan dengan segala jenisnya, dari mulai akadnya sampai model transaksinya dan seterusnya tidak boleh ada pelanggaran syari’at. Ini Yang begini kalau belum selesai dikita belum selesai ya belum berarti. Karena ini teknis sekali. Tapi harus selesai di dua hal itu pertama kita harus mengetahui perdagangan dengan Allah dan yang kedua jauhi segala hal yang melanggar syariat.
Posting Komentar
0 Komentar